Kuasa Hukum Keluarga Evia Maria Mangolo Bawa Bukti Percakapan WA Grup ke Polda Sulut

Kuasa hukum pihak keluarga Evia Maria Mangolo, Niczem Alfa Wengen.

KORANMETRO.COM- Kuasa hukum keluarga Almarhum Evia Maria Mangolo, mendatangi Polda Sulut, pada Selasa (6/01/2026), dalam rangka membawa bukti baru untuk mendukung laporan yang diajukan pihak keluarga terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Evia.

Bukti baru yang dibawa berupa percakapan whatsapp (WA) grup Evia, bersama teman-temannya.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti yang kami serahkan itu adalah bukti chat-an dalam grup almarhumah bersama teman-temannya,” kata Niczem Alfa Wengen, selaku Kuasa hukum pihak keluarga Evia Maria Mangolo.

Alfa menuturkan, dalam percakapan WA tersebut, Evia menceritakan saat dirinya diajak naik ke mobil dan dibawa oknum dosen.

“Jadi sampai almarhumah itu mengisi dalam grup lokasi di mana oknum dosen itu membawa dia,” ungkap Alfa.

Menurutnya, selain membawa bukti, pihaknya juga telah membawa empat saksi, yakni ayah dan ibu korban, serta dua saksi lain, yang menurutnya tahu kronologi tentang pelecehan seksual yang dialami Evia.

“Kami tinggal menunggu salah satu saksi yang masih berada di Siau karena cuaca buruk kali jadi dia belum bisa berangkat dan dia rencana berangkat besok, mungkin lusa kami bawa dan kami dampingi di Polda,” ujar Alfa.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan