Masih Tutup, UDD PMI Sulut Belum Layani Permintaan Transfusi Darah

KORANMETRO.COM- Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Sulawesi Utara (UDD PMI Sulut), hingga Senin (12/01/2025) belum melayani permintaan darah bagi pasien.

Penghentian pelayanan permintaan darah bagi pasien ini sudah berlangsung sejak Jumat (7/01/2026) pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Terpantau pada Senin siang, UDD PMI Sulut nampak sepi. Hanya beberapa petugas teknis yang mondar-mandir di sekitar kantor.

Di beberapa titik tertera pengumuman yang berbunyi, Sehubungan dengan berakhirnya Surat Izin Praktek (SIP) dari Petugas Teknis maka pelayanan pasien di UDD PMI Provinsi Sulawesi Utara dihentikan sementara, menunggu pengurusan SIP diterbitkan.
Mengetahui Kepala UTD PMI Provinsi Sulut dr Lucky Waworuntu SpKK MKes FINSDV FAADV.

Salah satu petugas mengaku hingga hari ini belum ada informasi apakah sudah bisa melakukan pelayanan permintaan darah kepada pasien.

Seorang petugas teknis mengaku, penghentian pelayanan darah terkait perizinan. Pasalnya, 15 petugas yang biasa melayani di UTD PMI Sulut belum memiliki Surat Izin Praktek (SIP).

“Di satu sisi kami memang sedang mengurus SIP, namun di sisi lain kami terbeban dengan kebutuhan pasien,” katanya.

Ia mengungkapkan, sejak diberlakukannya penghentian layanan, banyak keluarga pasien yang kebingungan mencari darah.

Akibat penghentian pelayanan di UTD PMI Sulut, beberapa keluarga pasien yang datang untuk melakukan transfusi darah harus gigit jari. Mereka menganggap situasi ini semakin menyulitkan pasien yang sedang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan