KORANMETRO.COM- PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tahuna dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Siau memastikan bahwa pasokan listrik di Pulau Siau telah pulih 100 persen pada Kamis (8/1/2026), setelah sebelumnya mengalami gangguan akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada Senin (5/1/2026).
Pemulihan sistem kelistrikan dilakukan secara bertahap dan cepat, sehingga sebanyak 10.232 pelanggan terdampak kini telah kembali menikmati layanan listrik secara normal.
Manager PLN UP3 Tahuna, RM Dimas Adhi Prabowo, menyampaikan bahwa keberhasilan pemulihan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel PLN yang diterjunkan langsung ke lokasi terdampak.
“PLN UP3 Tahuna berkomitmen penuh untuk memastikan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Siau, kami langsung mengerahkan tim teknis untuk melakukan percepatan pemulihan dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas di lapangan. Saat ini kami pastikan seluruh pelanggan terdampak, sebanyak 10.232 pelanggan, telah kembali mendapatkan pasokan listrik secara normal,” ujar Dimas.
General Manager PLN UID Suluttenggo, Usman Bangun, menegaskan bahwa pemulihan kelistrikan di Pulau Siau merupakan bagian dari komitmen PLN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pemulihan ini tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan serta sinergi yang solid dengan pemerintah daerah, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Usman.
Ia menjelaskan bahwa tantangan utama dalam proses pemulihan adalah tertutupnya akses menuju sejumlah lokasi jaringan akibat material longsor serta kerusakan pada infrastruktur kelistrikan. Namun, berkat koordinasi yang solid antara PLN, pemerintah daerah, aparat setempat, dan masyarakat, seluruh pekerjaan pemulihan dapat diselesaikan dengan optimal.
Dengan pulihnya pasokan listrik secara menyeluruh di Pulau Siau, diharapkan aktivitas sosial, pelayanan publik, serta roda perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan dengan lancar dan normal.(brs)






