Kabur Usai Curi Motor di Dimembe, Pria Ini Dibekuk di Gorontalo

KORANMETRO.COM- Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Desa Matungkas, Kabupaten Minahasa Utara, terungkap setelah polisi mengamankan tersangka pelaku berinisial P (14) di Gorontalo.

Tersangka dibekuk Tim Resmob Polres Minut di Gorontalo, pada Kamis (15/01/2026), setelah sempat buron beberapa waktu.

Bacaan Lainnya

​Kapolres Minut AKBP Auliya Fifqie A. Djabar melalui Kasihumas Ipda Iskandar Mokoagow, menjelaskan usai menerima informasi bahwa tersangka telah melarikan diri ke luar daerah, Tim Resmob langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Kota Utara.

“Tersangka P diamankan di Jalan Rusli Datau Dulomo, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,” jelas Iskandar.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti ​1 unit kendaraan roda dua merek Yamaha M3.

​Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa kembali ke wilayah Minahasa Utara untuk diserahkan ke Mako Polsek Dimembe guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

​”Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Minut dalam menangani kasus curanmor serta memberikan rasa aman bagi warga di wilayah hukum kami,” ujar Iskandar.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan