KORANMETRO.COM- Aksi pencurian velg dan ban mobil yang meresahkan warga Desa Kaasar, Kauditan, Minahasa Utara (Minut), terungkap setelah polisi mengamankan seorang pemuda berinisial LM (23) yang diduga kuat sebagai pelaku.
Tersangka LM diamankan pada Jumat (23/01/2026) malam oleh Tim Resmob Polres Minut.
Pelaku menyasar rumah salah satu warga di Desa Kaasar. Saat tiba di dalam rumah, pelaku langsung menggasak ban mobil dan velg pemilik rumah.
Kasi Humas Polres Minut, Ipda Iskandar Mokoagow, mengatakan korban menjual barang curian tersebut kepada seseorang di Manado dengan harga Rp200.000. Uang hasil menjual velg dan ban curian digunakan pelaku untuk bersenang-senang.
”Uang hasil penjualan barang bukti itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya bersama teman-temannya,” kata Iskandar.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Minut.(tbn)






