Polda Sulut Bongkar Peredaran Vape Mengandung Narkoba, Satu Pengedar Dibekuk

KORANMETRO.COM- Modus baru peredaran Narkoba melalui vape likuid berhasil dibongkar Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) dini hari, di Kawasan Megamas, petugas mengamankan seorang pria berinisial KL (37), warga Jakarta Utara.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani, menjelaskan peran KL sebagai pengedar. “Tersangka menerima barang haram tersebut dari Tangerang melalui sebuah perusahaan jasa ekspedisi,” kata Arie.

Modus peredaran dilakukan dengan cara mengisi ulang vape dengan cairan yang mengandung Narkoba.

Barang haram ini kemudian dijual ke pembeli seharga Rp2 juta per botol.

Kata Arie, penangkapan terhadap KL berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran liquid berbahaya.

Menurutnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya ​1 botol cairan liquid diduga mengandung narkoba, ​1 buah cartridge berisi cairan serupa dan ​1 unit ponsel milik tersangka.

“​Tersangka mengakui bahwa cairan tersebut mengandung bahan berbahaya sejenis narkotika yang dapat memberikan efek euforia atau rasa bahagia berlebih atau fly bagi penggunanya,” ungkap Arie.

​​Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

​”Kami tengah melakukan uji laboratorium forensik untuk memastikan kandungan kimia di dalam cairan tersebut. Selain itu, tim juga sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama yang berada di luar daerah,” ujar Arie.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan