KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara resmi menerima penyerahan pengelolaan Sarana dan Prasarana Air Baku Likupang Tahap I serta Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Likupang dari Balai Wilayah Sungai (BWS), Jumat (06/02/2026). Penyerahan ini menjadi langkah penting Pemkab Minut dalam memastikan layanan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Penyerahan pengelolaan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang juga mencakup pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Mamitarang. Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan ini memiliki arti strategis bagi keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan dasar di daerah.
“Pemerintah pusat telah membangun infrastruktur yang sangat strategis dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini patut kita syukuri, terlebih bagi wilayah Likupang yang ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional,” ujar Joune Ganda.
Menurut Bupati, pembangunan Sarana dan Prasarana Air Baku Likupang Tahap I merupakan bagian dari pengembangan terintegrasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Manado–Bitung. Infrastruktur tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan air bersih sektor pariwisata sekaligus menjamin akses air bagi masyarakat di sekitar kawasan.
Selain infrastruktur air, kesepakatan yang ditandatangani juga mengatur pengelolaan TPA Sampah Regional Mamitarang yang melayani Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung. Pemkab Minut menilai penyerahan pengelolaan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat pengelolaan lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Utara.(RAR)






