KORANMETRO.COM- Dua remaja di Kelurahan Banjer, Kota Manado, berinisial JM (17) dan AL (16), diamankan tim gabungan Pamapta dan Rayon Pantera Polresta Manado, karena kedapatan membawa senjata tajam dan terlibat keributan pada Senin (9/2/2026) subuh.
JM dan AL diamankan usai polisi menerima laporan warga terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, menjelaskan berdasarkan pendalaman awal, keduanya mengaku sempat dikejar oleh sekelompok orang.
JM kemudian mengambil sebuah tombak dari rumah untuk mencari kelompok tersebut, sementara AL diduga melakukan aksi pelemparan batu.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto mengatakan, tindakan pengamanan segera diambil untuk mencegah terjadinya bentrokan yang lebih luas atau jatuhnya korban jiwa.
”Dari tangan yang bersangkutan, petugas mengamankan satu buah tombak sebagai barang bukti. Selanjutnya kedua remaja tersebut dibawa ke Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Elwin.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Berkat respons cepat aparat, situasi di Kelurahan Banjer kini telah kembali aman dan kondusif.
“Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” ungkapnya.(ian)





