KORANMETRO.COM- Dampak penonaktifan ribuan peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, sangat dirasakan para pasien penderita penyakit kronis di Kota Manado.
Para pasien buku kronis terkendala saat akan mengambil obat dari apotek. Padahal mereka harus rutin minum obat dan medical check up untuk memantau kondisi kesehatan.
Salah satu peserta yang terdampak penonaktifan ini adalah Agnes Heydemans (54), warga Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting.
Sejak awal tahun ini Agnes sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran di program JKN. Akibatnya, Agnes kesulitan mendapatkan obat penyakit kronis.
Agnes sendiri sudah sekitar tiga tahun menderita penyakit hipertensi. Bersama sang suami, ibu dua anak ini rutin medical cek up, dan diwajibkan oleh dokter untuk mengonsumsi obat hipertensi dua kali sehari.
“Sudah dua tahun ini saya dan suami jadi pasien kronis, dan rutin minum obat. Kalau tidak minum obat jadi pusing,” ungkap Agnes, saat ditemui pada Kamis (12/2/2026) kemarin.
Sejak status kepesertaannya dinonaktifkan, Agnes kesulitan mendapatkan obat hipertensi. Ia mengaku terpaksa mengeluarkan uang pribadi untuk membeli obat hipertensi yang harganya lumayan mahal.
“Obat ini harus diminum pagi dan malam. Yang mahal itu obat malam, harganya sekitar 40 ribuan per strip,” ungkapnya.
Sejak dinonaktifkan, Agnes bimbang harus mengutamakan obat atau kebutuhan rumah tangga. Di satu sisi dirinya dan suami wajib membeli obat, di sisi lain ada pengeluaran rumah tangga yang tak kalah penting, sementara pendapatan sang suami dari hasil melaut tak menentu.
“Syukur kalau hasil tangkapan ikan banyak. Tapi kalau cuaca buruk suami saya pasti tak melaut, artinya tak ada penghasilan,” tutur Agnes.
Pengeluaran untuk membeli obat cukup membebani keuangan Agnes. Sudah dua bulan, wanita paruh baya ini membeli obat secara mandiri.
“Bulan lalu beruntung ada tetangga yang bantu kasih obat gratis. Mudah-mudahan bulan berikut status sudah aktif lagi supaya obat gratis,” kata Agnes.(ian)






