KORANMETRO.COM- Polresta Manado memastikan bakal mengambil langkah tegas dan terukur terhadap pelaku tawuran antarkelompok warga yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menegaskan bahwa aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum, berupa tawuran dan membawa Sajam ilegal, merupakan pelanggaran hukum yang tidak akan ditoleransi.
“Polresta Manado tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun siapa saja yang membawa senjata tajam tanpa izin. Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Haryono.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas serta mencegah potensi korban jiwa maupun kerugian materiil akibat aksi kekerasan kelompok.
Haryono bilang, pihaknya juga terus mengintensifkan patroli rutin, patroli cipta kondisi, serta mengedepankan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak terlibat dalam aksi tawuran.
“Polresta Manado mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas,” kata Haryono.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Manado tetap aman, tertib, dan kondusif.(tbn)






