Balap Liar di Depan Kantor Wali Kota Tomohon Dibubarkan Polisi, Dua Pemuda Ditahan

KORANMETRO.COM- Tim Gabungan Polres Tomohon membubarkan aksi balap liar sekelompok anak muda, di Jalan Raya Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, tepatnya di area depan Kantor Wali Kota Tomohon, pada Minggu (15/2/2026) malam.

​Para pemuda ini dilaporan warga setempat, yang merasa resah dan terganggu. Selain membahayakan keselamatan, suara bising dari motor berknalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pemuda asal Lolah berinisial P (15) dan E (17) yang diduga kuat sebagai pelaku balap liar.

​​Selain mengamankan dua remaja tersebut, polisi menyita sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi (TNKB) serta komponen kendaraan ilegal.

”Saat ini, kedua remaja beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum.

Kasi Humas Polres Tomohon, Iptu Musalino Patah, mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak.

“Hal ini penting dilakukan guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang membahayakan nyawa diri sendiri serta pengguna jalan lainnya,” katanya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan