KORANMETRO.COM- Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow melakukan kunjungan kerja (Kunker) dan pertemuan di Kantor Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, pada Jumat (20/2/2026).
Senator SBAN Liow melakukan pengawasan terkait pelaksanaan undang-undang tentang pangan, sekaligus mengecek ketersediaan dan keamanan pangan daerah menjelang perayaan Idulfitri, Paskah dan Nyepi, serta mengantisipasi jika terjadi bencana.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan di Kantor Dinas Pangan, mulai dari cadangan pangan hingga pengadaan mobil untuk GPM.
Cadangan Pangan
Posisi cadangan pangan Sulut sekarang di warna kuning ke merah. Berdasarkan data sekarang cadangan pangan kira-kira 76.28 ton dari standar seharusnya 89.19 ton sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Cadangan pangan hampir terpenuhi 15 kabupaten-kota, hanya belum mencapai standar minimal. Ada sejumlah kabupaten yang belum ada cadangan pangan sama sekali.
Keamanan Pangan
Keamanan pangan menjadi bagian yang penting karena tugas pokoknya untuk menjamin keamanan pangan dengan melakukan pengawasan dari produsen sampai ke pasar tradisional dan pasar-pasar modern khususnya terkait pangan segar asal tumbuhan juga termasuk pangan segar asal daging.
Kendala yang dihadapi terkait dengan kurangnya anggaran untuk pengadaan alat rapid test (uji cepat) untuk menguji kandungan pestisida dan kandungan formalin ada atau tidak. Jika ada indikasi kandungan tersebut harus langsung diajukan pengujian, namun saat ini pngujian dilakukan di Surabaya karena ketiadaan laboratorium pengujian lebih lanjut. dan biaya yg mahal utk pengujian.
Keterbatasan anggaran ini menyebabkan pengujian yang dilakukan juga terbatas sesuai data tahun lalu yakni paket 12 juta untuk 40-70 pcs. Karena keamanan pangan terkait verifikasi aman atau tidak , sehingga jika pengujian hanya dilakukan visual tidak akan efektif.
Alat rapid test penting ketika terjun ke lapangan, jadi test dilakukan langsung di lapangan disaksikan oleh masyarakat, sehingga jika ada terindikasi kandungan pestisida, Badan Pangan melakukan test lebih lanjut dan melakukan sosialisasi ke masyarakat secara langsung.
Penguatan SDM kabupaten-kota
Adanya catatan yang harus ditindaklanjuti terkait keterlambatan kewajiban penyusunan neraca yang harus dilaporkan setiap bulan, keterlambatan ini disebabkan oleh SDM di kabupaten-kota yang terbatas dimana 1 orang ASN menjalankan beberapa tugas sekaligus. Untuk itu diperlukan penguatan SDM di Kabupaten/Kota sehingga masalah ini dapat diatasi
Pengadaan Mobil untuk GPM
Kebutuhan dari Badan Pangan Daerah Provinsi Sulut terkait pengadaan mobil untuk gerakan pangan murah sebagai salah satu upaya pendistribusian pangan secara merata ke kabupaten kota yang ada di Provinsi Sulut.
Senator SBAN Liow, mengatakan akan mengawal dua proposal yang telah disampaikan Pemprov Sulut berupa pengadaan laboratorium pangan dan mobil box untuk mendukung GPM.
“Saya juga sudah menyampaikan secara lisan dan tertulis kepada Kepala Badan Pangan Nasional,” kata Senator Stefanus.(ian)






