Penyelundupan Satwa Laut ke Guangzhou Digagalkan Petugas Karantina Bandara Samrat

KORANMETRO.COM- Petugas Karantina di Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado berhasil menghentikan upaya penyelundupan satwa laut dilindungi, yang hendak dikirim ke luar negeri, pada Senin malam (23/2/2026).

Ketika melaksanakan pengawasan rutin di terminal keberangkatan internasional, petugas mencurigai salah satu koper yang melewati pemeriksaan x-ray. Saat diperiksa ternyata di dalamnya berisi satwa-satwa laut dilindungi.

Bacaan Lainnya

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa koper tersebut milik seorang calon penumpang tujuan Kota Guangzhou, Tiongkok.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, tim menemukan berbagai jenis media pembawa berupa komoditas perikanan atau satwa laut yang dilarang untuk dilalulintaskan, apalagi ke luar negeri.

Temuan tersebut mencakup jenis satwa yang sangat dilindungi, baik dalam status konservasi nasional maupun internasional.

“Seluruh komoditas yang dibawa adalah satwa laut yang masuk dalam kategori dilindungi negara, dan masuk daftar Appendix II CITES, yang berarti perdagangannya diawasi dengan sangat ketat,” ujar Agus Mugiyanto, Kepala Karantina Sulawesi Utara.

Adapun jenis satwa yang berhasil ditahan meliputi nautilus (Nautilus pompilius), kima (Tridacna sp.), triton terompet(Charonia tritonis), potongan karang keras coklat (Scleractinia), serta berbagai jenis siput laut.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Kantor Balai Karantina Sulawesi Utara guna menjalani proses pendataan serta penanganan awal lebih lanjut,” kata Agus.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan