Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Manado, Amankan 5 Paket Siap Edar

Foto ilustrasi.

KORANMETRO.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado, menggerebek rumah seorang pengedar sabu di Sario, pada Sabtu (21/2/2026) sore.

Pemuda berinisial BR (21) ini, dilaporkan warga setempat yang resah dengan aktivitas peredaaran Narkoba.

Bacaan Lainnya

Dalam penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan 5 paket sabu dalam plastik bening,

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 5 paket sabu dalam plastik bening, 1 set alat hisap (bong) dan 2 buah korek api, lakban coklat, gunting, 1 unit ponsel Oppo A6 Pro biru dan uang tunai senilai Rp300.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

​”Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan pengamanan. Tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan berarti,” ujar Kompol Hilman Muthalib Kasat Resnarkoba Polresta Manado.

Kata Hilman, BR beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menegaskan Polresta Manado tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukumnya.

“Peran serta masyarakat adalah kunci. Kami mengajak semua pihak bersinergi untuk menyelamatkan generasi muda Manado dari bahaya laten narkoba,” katanya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan