Rampungkan Pemeriksaan Awal BPK, Pemkab Minut Siap Hadapi Audit April Mendatang

KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menuntaskan pe  meriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara setelah berlangsung selama 25 hari. Tahapan tersebut ditutup melalui Exit Meeting bersama tim pemeriksa BPK yang digelar di Ruang Rapat Bupati Minut, Kamis (05/03/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Novly Wowiling, Inspektur Steven Tuwaidan, Asisten III Jossy Kawengian, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Carla Sigarlaki. Exit meeting ini menandai berakhirnya proses pemeriksaan awal sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada 5 April 2026.

Bacaan Lainnya

Sekda Minut Novly Wowiling mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan pendahuluan memberikan sinyal positif bagi pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebutkan bahwa tidak ditemukan temuan prinsip yang mengarah pada kesalahan serius dalam pengelolaan keuangan Pemkab Minut.

”Kabar baiknya, hal-hal yang bersifat temuan prinsip, apalagi yang mengarah pada kesalahan fatal pengelolaan keuangan, sudah tidak ditemukan lagi dalam pemeriksaan pendahuluan ini. Meski demikian, masih ada catatan kecil terkait administrasi dan pelaporan yang perlu diperbaiki sebelum pemeriksaan terinci pada 5 April nanti,” kata Novly Wowiling.

Sementara itu, Inspektur Minut Steven Tuwaidan menyoroti sejumlah catatan teknis yang menjadi perhatian, khususnya dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menjelaskan bahwa kendala dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) menjadi salah satu fokus perbaikan menjelang tahapan audit berikutnya.

“Kami selaku tim pendamping BPK akan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan OPD, terutama Dinas Pendidikan, tersedia dengan cepat dan akurat. Target kami, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sudah siap sesuai regulasi pada 31 Maret nanti,” jelas Stephen Tuwaidan.

Kepala BKAD Minut Carla Sigarlaki menegaskan optimisme pemerintah daerah untuk kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Menurutnya, pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga akurasi dan transparansi laporan keuangan.

“Dengan dukungan sistem digital dan kepatuhan terhadap waktu, laporan keuangan Minut akan akuntabel. Tren yang baik ini sangat menguatkan kami,” ucap Carla Sigarlaki dengan optimis.

Ia menambahkan, saat ini Pemkab Minut juga tengah mengajukan permohonan review ke Inspektorat serta memaksimalkan penggunaan SIPD guna memastikan akurasi data. Upaya tersebut dilakukan agar laporan keuangan daerah dapat disajikan secara transparan dan akuntabel pada pemeriksaan lanjutan mendatang.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan