Residivis Curanmor-Curanik di Minut Tertangkap, Polisi Amankan Motor dan Laptop Curian

KORANMETRO.COM- Oknum residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik (Curanmor-Curanik), ditangkap Tim Khusus (Timsus) Satya Polres Minahasa Utara (Minut).

Residivis berinisial SS (32) diamankan pada Minggu (01/03/2026), di wilayah Desa Sawangan, Kamangta, Minahasa.

Bacaan Lainnya

Hasil kejahatan pelaku yang berhasil diamankan polisi berupa 1 unit Motor Honda Vario 125 warna merah, 7 smartphone, 1 laptop, dan sebuah dompet berisi KTP dan STNK milik korban.

“Petugas kami menemukan sejumlah barang bukti yang sempat disembunyikan oleh pelaku di rumah salah satu rekannya,” ungkap AKBP Auliya Rifqie Djabar, Kapolres Minahasa Utara.

Auliya bilang, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Airmadidi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

​”Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya yang sangat meresahkan masyarakat seperti Curanmor dan Curanik. Keamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas Kapolres.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan