KORANMETRO.COM- Gara-gara mabuk dan bikin onar, AL (29), warga Kota Tomohon, Sulawesi Utara, diamankan polisi, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Aksi AL diduga dipicu cekcok antara dirinya dengan sang istri. Dalam kondisi mabuk, AL kemudian mengamuk dan merusak barang-barang di dalam rumah.
Peristiwa ini lalu dilaporkan warga ke Polres Tomohon. Tim Raimas Pantera Satuan Samapta Polres Tomohon lalu menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Irwin Pongajouw, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli rutin terus kami intensifkan, terutama pada malam hingga dini hari, guna merespon cepat setiap laporan masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Irwin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras berlebihan yang dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.(tbn)






