UPT BP2MI Manado Kembali Fasilitasi Kepulangan ABK

METRO, Manado- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado kembali memfasilitasi pemulangan Reymond Lumban Gaol, seorang anak buah kapal (ABK) asal Langowan Timur Provinsi Sulawesi Utara.

Informasi yang diperoleh METRO menyebutkan, Reymond dipulangkan akibat kapal pesiar tempatnya bekerja sudah berhenti beroperasi semenjak wabah covid-19 menerpa seluruh dunia.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Reymond bekerja sebagai Stateroom Steward di kapal pesiar MS Westerdam milik perusahaan Amerika.

Reymond sendiri telah tiba di Indonesia pada tanggal 2 Juni 2020 di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara bersama dengan 679 ABK lainnya.

UPT BP2MI Manado mendapatkan informasi mengenai kepulangan yang bersangkutan sejak Rabu malam tanggal 10 Juni 2020 dari UPT BP2MI Jakarta dan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Manado, untuk dilakukan penjemputan sesuai protokol kesehatan yang berlaku di Provinsi Sulawesi Utara.

Reymond Lumban Gaol tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada Kamis pagi pukul 08.55 WITA dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan menumpang pesawat komersial.

Sebelum pulang ke Manado, pada tanggal 2 Juni 2020 ketika tiba dari negara penempatan, Reymond langsung melaksanakan uji tes SWAB di Jakarta sebagai bagian dari pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia.

Reymond juga telah melaksanakan karantina mandiri selama menunggu hasil tes SWAB dan ketika di nyatakan negatif, yang bersangkutan langsung diperbolehkan pulang ke daerah asal oleh pihak satuan tugas penanganan wabah Covid-19 di Jakarta. Seluruh biaya pemulangan, biaya tes SWAB serta biaya karantina Reymond di tanggung oleh perusahaan tempat ia bekerja.

Reymond Lumban Gaol dijemput langsung oleh tim Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado dan langsung diserahterimakan kepada keluarga yang bersangkutan.

Ditemui di lokasi penjemputan, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado Sutrisno menyatakan bahwa ABK tersebut tetap diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah

“Sesuai dengan protokol kesehatan di tengah wabah pandemi covid-19 yang tengah melanda Indonesia, walaupun hasil tes SWAB yang bersangkutan negatif, kami beserta tim dari KKP Manado tetap meminta Pak Reymond untuk melaksanakan karantina mandiri di rumahnya,” ujar Sutrisno.

Dijelaskannya, gelombang pemulangan masih akan terus terjadi selama beberapa bulan kedepan.

“UPT BP2MI Manado sampai dengan hari ini telah memfasilitasi pemulangan 5 orang PMI dan 1 jenazah. Jumlah ini kami prediksi akan terus bertambah, untuk itu tim kami selalu siap siaga untuk melakukan penjemputan,” katanya.

“Saat ini BP2MI tengah bekerja keras untuk membantu memfasilitasi gelombang pemulangan pekerja migran Indonesia, baik yang terdampak Covid-19 maupun yang kontraknya telah berakhir. Untuk itu BP2MI berkomitmen untuk memfasilitasi pemulangan para PMI ini selayaknya tamu VVIP (Very Very Important Person) karena mengingat jasa mereka yang besar untuk keluarganya dan negara,” imbuh Sutrisno.

Ditemui terpisah, Kepala UPT BP2MI Manado Hard Merentek menyatakan bahwa para PMI ABK kapal pesiar yang dipulangkan ke daerah asalnya, sepenuhnya ditangani oleh prinsipal agen pengguna PMI khusus untuk PMI yang bekerja di kapal pesiar yang dimiliki oleh perusahaan milik Amerika.

“ABK yang kami fasilitasi ini memang belum terdaftar di sistem milik BP2MI, namun dari segi perlindungan sudah memenuhi syarat karena yang bersangkutan berangkat melalui agen resmi di negara penempatannya,” kata Hard.(71)

Pos terkait