METRO, Manado- Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Sam Ratulangi Manado, mulai hari ini (Rabu, red) menyediakan layanan rapid test antigen dan antibody di lantai dua lobby terminal.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan perjalanan orang selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. Selama periode tanggal 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020, calon penumpang penerbangan dari dan ke atau antar bandara di pulau Jawa wajib menunjukkan surat keterangan hasil non reaktif dari rapid test antigen paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan.
Pelayanan rapid test antibodi di Bandara Sam Ratulangi sendiri dibanderol dengan harga Rp 85.000 dan rapid test antigen Rp 170.000.
Stakeholder Relations Bandara Sam Ratulangi Manado, Yanti Pramono mengungkapkan, untuk memudahkan para pengguna jasa memenuhi dokumen persyaratan penerbangan, manajemen Angkasa Pura I Manado berkerjasama dengan Laboratorium Klinik Medylab menyediakan layanan rapid test di area bandara.
“Layanan ini beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WITA,” ujarnya.
Dijelaskan Yanti, para pengguna jasa dapat melakukan rapid test dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang disediakan. Hasil rapid test antigen dapat diambil sekitar 60 menit. Sedangkan rapid test antibody sekitar 15 menit setelah pemeriksaan atau pengambilan sample.
“Guna menghindari terjadinya penumpukan antrean penumpang, dihimbau kepada calon penumpang untuk dapat memenuhi dokumen syarat penerbangan berupa hasil rapid test antigen atau antibodi, H-1 hingga H-2 sebelum jadwal penerbangan dan datang minimal 3 jam sebelum keberangkatan di bandara,” jelas Yanti.
Selama masa libur Natal dan Tahun Baru tahun ini, menurut Yanti Bandara Sam Ratulangi Manado bekerjasama dengan TNI Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II, dan Kantor Otoritas Bandara Wilayah VIII dalam melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan setiap harinya.
“Kegiatan pengawasan dilakukan secara rutin oleh para petugas dari masing-masing instansi dimana para petugas turut serta mengingatkan pengguna jasa maupun petugas yang beraktivitas di area bandara untuk displin mematuhi protokol kesehatan,” kata Yanti.(71)