Kaban Keuangan Petrus D Macarau SE.
METRO, Airmadidi – Pemkab Minahasa Utara akhirnya, Kamis (21/01/2021) memenuhi janjinya untuk membayar Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa (Perades) untuk Oktober-Desember 2020. Diungkapkan Kepala Badan Keuangan, Petrus D Macarau SE, total dana sebesar Rp 13,7 miliar untuk tiga bulan Siltap tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing desa.
“Untuk pembayaran Siltap 125 desa, sudah ditransfer ke rekening masing-masing desa. Total anggaran Siltap untuk 3 bulan ini berjumlah Rp 13.776.198.000,” papar Macarau.
Dineritakan sebelumnya Selasa (19/01) lalu, Pemkab Minut menyatakan bahwa pembayaran Siltap yang belum dituntaskan pada 2020 lalu akan dilakukan dalam pekan berjalan ini. “Siltap diprioritaskan untuk dibayarkan. Minggu berjalan ini sudah bisa dibayar,” tegas Macarau kala itu.
Selain Siltap Pemkab juga telah menyiapkan anggaran pembayaran honor Tenaga Harian Lepas (THL). “Untuk honor THL dibayar setelah pembayaran Siltap, yang jelas uangnya ada dan bulan ini semua hak yang sempat tertunda pada akhir 200 akan dituntaskan,” tegas Kaban.(RAR)