METRO, Manado- Tim Macan Polresta Manado berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan lelaki FR alias Fitri alias Bang Jago (51), Warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Erik (21), Warga Kelurahan Kairagi, Lingkungan II, Kecamatan Mapanget dan AR alias Abdul (18), Warga Cempaka, Lingkungan II, Kecamatan Bunaken.
Bang Jago dan kawan-kawan ditangkap pada Senin (17/05), di tempat persembunyian mereka masing-masing. Bahkan Bang Jago dihadihi timah panas alias ditembak.
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada Minggu (13/05) sekitar pukul 04.00 WITA, lelaki Meikel Seba (36), Warga Keluraha Bitung Karangria, Linkungan V, Kecamtan Tuminting yang diketahui kesehariannya tenaga harian lepas (THL) yang saat itu baru pulang dari bepergian. Kemudian ia memarkir sepeda motor merek Honda Scoopy DB 6122 MD di teras depan rumah, dan masuk ke dalam rumah hendak beristirahat.
Ketika pagi harinya, Meikel mendapati sepeda motor yang terparkir di teras sudah tidak ada alias hilang.
Akibat kejadian tersebut, Meikel mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah). Tak terima dengan apa yang dialaminya, Meikel pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado.
Berdasarkan adanya laporan tersebut, Tim VI Macan dipimpin Aipda Denny Roinwowan segera merespon dan langsung melakukan lidik di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, setelah mengetahui identitas dan keberadaan sepeda motor milik Meikel yang sedang dikendarai oleh lelaki Abdul (pembeli / pemakai barang bukti roda dua), tidak mau buruanya lolos, Tim melakukan pengembangan.
Tim berhasil mengamankan lelaki Erik (penjual sepeda motor), yang telah menjual motor tersebut kepada lelaki Abdul. Atas keterangan dari lelaki Erik akhirnya Tim Macan berhasil mengamankan lelaki Fitri alias Bang Jago yang merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku tersebut sudah diamankan Tim Macan. Saat akan menunjukkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti lain, pelaku mencoba melarikan diri dari tangan Tim. Tim kemudian mencoba mengejar sambil memberikan tembakan peringatan ke udara, mamun pelaku terus menghindar, hingga akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Setelah menjalani perawatan pelaku kemudian bersama barang bukti hasil curiannya langsung di amankan di Mapolresta Manado, guna proses lebih lanjut,” beber Arifin.(33)






