Kearsipan Daerah Sulut Terus Dibenahi

METRO, Manado- Perhatian terhadap pembenahan kearsipan daerah Sulawesi Utara terus ditingkatkan.

Kerala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulut, Jani Lukas, mengakui adanya berbagai kendala dengan situasi dan kondisi kearsipan saat ini sejak waktu lalu. Dimana belum adanya depo arsip, sarana prasarana hingga sumber daya manusia yang masih belum memadai.

Bacaan Lainnya

Namun Lukas mengatakan, dirinya beserta jajaran tetap bertekad untuk melakukan pembenahan sesuai instruksi Pak Gubernur dan Wagub. “Demi perbaikan Bidang Kearsipan telah melakukan berbagai upaya, diantaranya melakukan sosialisasi dan menyiapkan pengelola arsip di masing-masing perangkat daerah sesuai SK Gubernur nomor 448 tahun 2019 tentang Pengelola Arsip Perangkat Daerah. Selain itu juga terus dilakukan turun lapangan ke perangkat daerah sebagai bentuk fungsi pengawasan. Pasalnya sebelum Andri (Pembina Arsip Negara) turun ke daerah, Bidang Arsip harus turun lapangan sebagai lembaga kearsipan harus melaksanakan fungsi pengawasan di unit Perangkat Daerah,” jelas Lukas didampingi Kabid, Selly Mengko dan Kasub, Lita Iroth sembari menjelaskan hal tersebut juga berlaku bagi kabupaten dan kota.

Lebih lanjut Lukas menjelaskan sesuai Keputusan Menpan RB nomor 679 thn 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dimana PD nanti harus terigentrasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. E Arsip terintegrasi dengan nama Aplikasi Srikandi.

Lukas menambahkan dalam menuju ke Arsip Digital harus selesai 4 pilar dan Perda Penyelenggaraan Kearsipan yang saat ini sementara berproses di Biro Hukum Setdaprov Sulut.

Berkaitan dengan pembenahan Kearsipan, tambah Lukas, telah dilakukan penataan dan pengelolaan arsip daerah di eks Minahasa Raad sebagai Depo Arsip dan Diorama Sulawesi Utara.

“Diorama Arsip bernilai informasi tinggi sebagai memori masa lalu sekaligus bukti historis untuk inspirasi dan sumber pengetahuan. Selanjutnya Diorama Arsip dapat memberikan layanan Wisata arsip kepada masyarakat Sulawesi Utara,” tandas Lukas seraya menyatakan Sadar ARSIP untuk keamanan, pelestarian dan nilai sejarah.(35)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan