METRO, Manado- Data Badan Pusat Statistik mencatat, nilai tukar petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan September 2021 cenderung stagnan sebesar 109,43 atau turun hanya 0,001 persen, dibandingkan dengan bulan Agustus yang masih 109,44.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra mengatakan, penurunan tipis NTP berasal dari penurunan indeks yang diterima petani yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan Indeks yang dibayar petani.
“Perkembangan NTP Sulawesi Utara mulai bulan November 2020 sudah menunjukkan nilai di atas 100. Keadaan ini menunjukan tingkat daya beli petani secara umum sudah lebih
baik dibanding kondisi pada tahun 2018,” ujar Asim, pada Jumat (01/10) pekan lalu.
Menurut Asim, dari hasil pemantauan harga komoditi di pedesaan, secara umum dapat dijelaskan terjadinya penurunan NTP sebesar 0,001 persen disumbangkan oleh penurunan NTP dari
subsektor tanaman perkebunan rakyat dan peternakan.
“Dua subsektor ini mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam mempengaruhi pergerakan nilai NTP setiap bulannya,” kata Asim, sembari menambahkan bahwa sebagian besar petani yang ada berusaha di subsektor tanaman perkebunan rakyat.
Lebih jauh Asim mengungkapkan bahwa sebagian besar provinsi di Pulau Sulawesi menunjukan kenaikan NTP. Penurunan hanya terjadi di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara. Kenaikan
tertinggi terjadi di Sulawesi Barat, disusul Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
“Selain NTP yang dominan positif, pola nilai tukar usaha pertanian cenderung sama. Semua Provinsi di Pulau Sulawesi mengalami kenaikan, kecuali Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara. Kenaikan NTUP tertinggi terjadi di Sulawesi Barat,” pungkasnya.(71)