METRO, Kotamobagu- Setelah diumumkannya hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu tahun 2021, sebanyak 678 peserta dinyatakan lulus ke tahap tes selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sementara untuk jadwal pelaksanaan tes SKB Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu masih mengacu pada jadwal awal yang dikeluarkan oleh BKN yakni sekitar tanggal 27 November sampai dengan 18 Desember 2021.
“Kita tinggal menunggu kepastian jadwal dari BKN,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pengembangan Potensi, BKPP Kotamobagu, Yosnandi Damopolii.
Dirinya juga mengatakan bahwa untuk lokasi pelaksanaan tes SKB akan digelar di Kantor Regional (Kanreg) XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado.
“Semua di BKN Manado, jadi tidak ada opsi pilihan lokasi SKB, ketika peserta masuk ke akun untuk pilihan lokasi yang ada hanya Kantor Regional XI BKN Manado,” jelasnya.
Yosnandi juga mengatakan bahwa untuk teknis pelaksanaannya masih menunggu perkembangan dari BKN. “Yang pasti penerapan protokol kesehatan tetap menjadi utama diantaranya hasil Test Antigen atau Test PCR serta masker,” pungkasnya.
Adapun ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta tes SKB CPNS 2021 sebagai berikut:
Melakukan swab tes RT PCR kurun waktu maksimal 3×24 jam atau rapid tes Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB;
Menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter;
Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan;
Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.(62)