Dua Warga Paniki Diduga Jual Siswi SMP

ilustrasi.
ilustrasi.

METRO, Manado- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SP (49), warga di salah satu Kecamatan Wanea, Selasa (21/12) siang, mendatangi Polresta Manado. Dihadapan petugas, ibu rumah tangga ini, melaporkan kasus dugaan tindak pidana trafficking yang diduga dilakukan lelaki berinisial AAI alias Alridho (17) dan lelaki EVA alias Edwardo (33), Warga Kelurahan Paniki Satu, Lingkungan Satu, Kecamatan Mapanget. Dimana kedua terlapor diduga telah menjual/memperdagangkan gadis ingusan, sebut saja Mawar (12).

Dalam laporannya, SP menyebut peristiwa tersebut itu terjadi sejak 17 Desember 2021 di Kelurahan Paniki Satu, Kecamatan Mapanget, lebih tepatnya di tempat kos Lahongers.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, awalnya perbuatan tersebut terbongkar setelah orang tua korban mendengar cerita dari anaknya. Dimana atas pengakuan Mawar kepada orang tuanya, awalnya dirinya yang masih duduk di bangku sekolah menegah pertama (SMP) ini keluar dari rumah dan pergi bersama-sama dengan teman-temannya. Kemudian datang lelaki AAI alias Alridho (17), membujuk dan mengajak Mawar untuk pergi ke tempat kejadian perkara (TKP). Mawar pun mengikuti ajakan tersebut.

Saat berada di tempat kejadian perkara, pelaku kemudian memberikan sebatang rokok kepada Mawar. Ini membuat Mawar merasa ngantuk (hilang kesadaran). Dalam keadaan setengah sadar, Mawar melihat lelaki AAI alias Alridho dan lelaki EVA alias Edwardo sedang berada di dalam kamar.

Beberapa saat kemudian, Mawar terkejut melihat ada seorang lelaki yang tidak dikenalinya sudah berada di dalam kamar. Melihat Mawar sudah tak berdaya, lelaki yang belum diketahui identitasnya, mulai melakukan aksinya. Karena merasa takut dan sudah tak berdaya, Mawar pun pasrah dan menyerahkan keperawananya diregut lelaki yang belum diketahui identitasnya.

Usai melakukan napsunya, lelaki tersebut memberikan uang kepada Mawar. Diketahui kedua pelaku juga telah menyetubuhi korban. Dan perbuatan tersebut sudah di lakukan berulang kalinya dengan lelaki yang berbeda.

Geram dengan perbuatan yang dilakukan para pelaku, orang tua korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke pihak yang berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan