METRO, Sangihe- Meski sempat menikmati udara segar di luar selama tiga pekan setelah berhasil menerobos tebing di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, akhirnya dua Narapidana masing- masing SP alias Sofyan dan RH alias Manto berhasil diringkus jajaran Kepolisian Polres Sangihe yang di pimpin langsung Kapolres Sangihe, AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh.
Saat penangkapan yang dilakukan terhadap seorang Narapidana SP alias Sofyan (38) dilakukan dengan langkah tegas lantaran saat itu pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga petugas langsung melumpuhkannya.
Kapolres Sangihe, AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh pada keterangan pers mengatakan bahwa saat pelarian dua Narapidana ini pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan pihaknya saat itu juga. Dan setelah mendapatkan ciri- ciri tersangka dirinya langsung memerintahkan anggota dan membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian.
“Dan patut disukuri berkat kerjasama dengan semua pihak termasuk masyarakat yang mungkin resah dengan pelarian ini, kita mendapatkan beberapa informasi. Penangkapan pertama kita lakukan pada tanggal 27 Desember 2021 terhadap tersangka RH dan kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk target sasaran kedua kita langsung menyambarkan foto tersangka di setiap Polsek dan langsung memerintahkan jalur keluar, karena kita tahun Sangihe itu kecil sehingga ketika ditutup lebih mudah didapat para pelaku ini,” jelas Kapolres.
Kapolres juga mengakui, untuk proses penangkapan untuk pelaku yang kedua ini terbilang mudah, karena tersangka telah berulang kali melakukan pencurian selama Kabur dari Lapas.
“Pertama pelaku melakukan pencurian satu unit motor di Kecamatan Manganitu dan kemudian melakukan pencurian serta pengrusakan warung warga, dan berlanjut melakukan pencurian motor Yamaha Vega. Secara tidak langsung aksi pelaku ini memudahkan aparat kepolisian dan menguatkan bahwa tersangka belum keluar dari Kabupaten Sangihe. Dan berkat laporan serta keterangan masyarakat pada tanggal 04 Januari 2022 tersangka kami berhasil menangkap tersangka yang kedua SP alias Sofyan,” ujar Tomponuh. “Dari hasil penangkapan pertama dan kedua meskipun ada perlawanan, puji syukur aparat dalam kondisi baik semuanya saat penangkapan,” sambung Kapolres.
Disentil saat penangkapan apakah dilakukan dengan langkah tegas oleh petugas saat pelaku melakukan perlawanan? Kapolres menegaskan bahwa hal itu dilakukan karena tersangka sudah melengkapi diri dengan senjata tajam.
“Langkah tegas saat itu kita lakukan, karena tersangka sudah melengkapi diri dengan menggunakan senjata tajam dan juga senjata angin.dan karena saat penangkapan dilakukan terjadi perlawanan dengan terpaksa kita lumpuhkan,” tegas Kapolres jebolan Brimob ini.
Sementara dari pantauan harian ini sejak Selasa (04/01) kemarin, pelaku SP dilarikan ke RSUD Liun Kendage Tahuna untuk dilakukan pengobatan akibat terjangan Tima panas dan saat ini kedua pelaku sudah kembali di Karantina di Lapas Kelas IIB Tahuna.(km-01)






