Perda Disabilitas dan Bantuan Hukum Jawab Kebutuhan Masyarakat

Inggried Sondakh saat turun mensosialisasikan dua perda di Dapilnya, Minahasa.

METRO, Manado- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Inggried J.N.N. Sondakh, SE melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (sosper) kepada warga di Kalasey Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, tepatnya di D’mason Villa Kalasey, Rabu (26/01).

Ada dua perda yang disosialiasikan politisi Partai Golkar ini kepada warga di daerah pemiluhanya Minahasa, yakni Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas, serta Perda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Bacaan Lainnya

Diketahui, dua perda ini telah ditetapkan oleh DPRD Sulut menjadi produk hukum daerah, pada akhir tahun 2021.

Dalam kegiatan sosper tersebut, Inggried didampingi narasumber Stevie Kalagis dan moderator Sekretaris Desa Kalasey Satu.

Inggried memberikan penjelasan awal kepada warga terkait tujuan disosialisasikan kedua perda tersebut. Dikatakannya, sosper ini tujuanya agar publik bisa tahu payung hukum yang berlaku untuk warga terlebih masyarakat miskin dan disabilitas.

“Kedua perda ini memiliki point penting untuk disabilitas dan masyarakat miskin, dan pastinya ini difasilitasi oleh pemerintah. Bagi warga miskin sekaligus sudah bisa mendapat perlindungan hukum, dan negara hadir serta wajib melakukan pendampingan bagi mereka yang miskin yang terseret masalah,” katanya.

Personel Komisi II bisang Perekonomian dan Keuangan ini menambahkan, kedua perda ini sudah menjawab kebutuhan masyarakat.

“Terkait realisasi peraturan daerah perlindungan bagi masyarakat miskin ini sudah diwujudkan dan mereka sudah layak mendapat perlindungan bantuan hukum secara gratis,” ujarnya.

Inggried juga menuturkan, perda ini dapat menjadi solusi bagi penyandang disabilitas untuk berkarya dalam dunia nyata dan mereka sudah bisa mendapat perlindungan yang layak sama seperti warga normal lainnya.

“Selain itu mereka dapat diberdayakan untuk kepentingan bagi bangsa dan negara,” tutur legislator yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi rakyat ini.

Dalam sesi tanya jawab, banyak masyarakat mengeluhkan soal disabilitas.

“Soal anak autis, bagaimana anak autis sekolah di Permata Hati, selama ini harus membayar Rp 500 ribu perbulan,” tanya Sherly, warga yang hadir dalam sosper. Warga di desa itu juga berharap ada sekolah untuk penyandang disabilitas.

Menanggapi pertanyaan warga, Inggried menjelaskan, aspirasi yang disampaikan akan ia catatan dan diperjuangakan.

“Aspirasi sudah saya catat dan ini menjadi perharian serius. Saya akan tindak lanjuti aspirasi ini,” tandasnya.(kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan