Marak Calo Pencairan JHT, Sunardy: Ada yang Pakai Medsos

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid.

METRO, Manado- Makin maraknya aksi calo dalam pengurusan klaim dana jaminan hari tua (JHT) peserta BPJS Ketenagakerjaan membuat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara (Sulut), Sunardy Syahid angkat bicara.

Kepada awak media, Sunardy mengungkapkan bahwa proses pencairan dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan Manado sangat mudah tanpa dipungut biaya sepeser pun. Peserta cukup datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikan pengajuan klaim JHT kepada petugas. Peserta kemudian akan diminta untuk melengkapi dokumen pencairan.

Bacaan Lainnya

“Jika semua persyaratan sudah dipenuhi, paling lama 3 hari sudah bisa cair. Jadi tidak perlu pakai tenaga calo karena itu akan merugikan peserta sendiri,” ujar Sunardy, Jumat (03/06) siang.

Selain layanan onside, menurut Sunardy pengajuan klaim juga dapat dilakukan secara online lewat laman Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store.

“Peserta tinggal mengikuti petunjuk dan mengunggah dokumen sebagai syarat pencairan saldo JHT,” terang Sunardy.

Ia mengatakan, para oknum calo pengurusan JHT di BPJS Ketenagakerjaan Manado makin berani dengan menggunakan media sosial (medsos) sebagai sarana mempromosikan diri, lewat postingan-postingan di Facebook.

“Mereka memposting secara terbuka, menerima jasa pengurusan klaim JHT. Bahkan ada yang datang langsung ke kantor. Kami sudah mengidentifikasi para oknum calo ini,” katanya.

Sunardy juga mewanti-wanti petugas BPJS Ketenagakerjaan Manado untuk tidak sama sekali terlibat aksi percaloan. Jika ada indikasi keterlibatan oknum petugas, maka kata Sunardy akan diberi sanksi tegas.

“Sesuai ketentuan, jika terlibat aksi calo maka masuk kategori sanksi berat. Bisa sampai pemecatan,” pungkas Sunardy.(71)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan