2023, Pemkab Minut Alokasikan Bantuan Perbaikan 100 RTLH

Penyerahan bantuan perbaikan RTLH oleh Pemkab Minut.

METRO, Airmadidi- Tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) bakal mengalokasikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 100 penerima. Menurut Bupati Joune Ganda SE MAP ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Minut terhadap masyarakat.

“Tahun depan kita akan alokasikan 3 atau 4 kali lipat dari sekarang. Jadi kalau sekarang 30-an, tahun depan bisa mencapai 100-an. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah agar masyarakat Minut bisa menikmati standar hidup yang layak,” ungkap Bupati saat menyerahkan bantuan perbaikan RTLH di pendopo Kantor Bupati baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Bupati, 2022 ini Pemkab menyalurkan bantuan kepada 33 penerima. Dimana masing-masing penerima mendapatkan Rp20 juta.

“Pemkab Minut mewujudkan apa yang sudah menjadi kewajiban kami, untuk membantu masyarakat dan kita alokasikan dalam APBD,” tukas Bupati JG. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintahan JG-KWL terhadap masyarakat untuk mengalokasikan anggaran perbaikan fasilitas dasar antaranya rumah setiap tahunnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Donald Tintingon mengungkapkan bahwa pemberian bantuan perbaikan RTLH dan bantuan rumah korban bencana disalurkan bagi 33 penerima.

“Rinciannya, 20 unit perbaikan RTLH di Kecamatan Kema dan Kauditan serta 13 unit perbaikan rumah korban bencana alam di Desa Gangga satu Kecamatan Likupang Barat,” urai Tintingon.

Kadis menjelaskan, dana yang diberikan berupa bantuan secara stimulan sebesar Rp20 juta tiap penerima. Sehingga total anggaran total untuk 33 penerima itu sebesar Rp 666 juta yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Dengan rincian Rp17.500.000 untuk bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk upah tukang. Dananya disalurkan langsung melalui rekening Bank SulutGo ke masing-masing penerima bantuan yang kemudian dibayarkan ke toko penyedia bahan bangunan sesuai dengan kebutuhan material masing-masing penerima bantuan,” papar Tintingon.(23)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan