METRO, Manado- Warga Kelurahan Lapangan, Lingkungan V, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Minggu (27/08) kemarin sekitar pukul 12.05 Wita, dihebokan dengan adanya penemuan mayat laki-laki, di dalam mobil Avansa berwarna putih dengan nomor polisi DB 1170 LH. Setelah dilakukan idenfikasi mayat tersebut bernama Lexy David Utusan (49), warga Desa Watutumou Tiga, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.
Penemuan mayat itu berawal saat saksi perempuan DT alias Deasy (42), sekitar pukul 06.00 Wita, melihat ada mobil Avanza dengan nomor polisi DB 1170 LH sedang parkir di depan rumahnya. Deasy menduga mungkin korban sedang beristirahat, sehingga tidak menggubris. Deasy kemudian pergi ke gereja yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Sekitar pukul 09.00 Wita suami dari Deasy yakni lelaki MM alias Michael (47) melihat kendaraan yang terparkir sejak malam di depan rumahnya. Sekitar pukul 09.00 Wita lelaki Michael dan istrinya pergi ke gereja dan setelah pulang sekitar pukul 10.30 Wita kendaraan tersebut masih terparkir di depan rumahnya.
Sekitar pukul 12.40 Wita, saksi FT alias Femmy (61) datang ke rumah Michael dengan membawa sepeda motor. Curiga dengan kendaraan itu, Femmy kemudian mendekatinya. Dirinya melihat sesosok mayat yang sudah pucat dan tidak bergerak duduk di depan stir dengan kepala mengarah kesamping kiri. Kontan Femmy berteriak minta tolong. “Tolong … tolong ada orang meninggal”
Seketika itu juga banyak orang datang berkumpul dan melihat kejadian itu. Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK, saat dikonfirmasi mengatakan, mendengar informasi tersebut anggota Polsek Mapnaget langsung mendatangi lokasi kejadian yang berada di Kelurahan Lapangan, Lingkungan V, Kecamatan Mapanget, dan meminta Tim Inafis Polresta Manado untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” tegas Kasat Reskrim Polresta Manado.
Sugeng mengatakan, atas permintaan keluarganya, korban yang diketahui kesehariannya seorang karyawan swasta itu langsung dievakuasi ke rumah untuk disemayamkan dan dimakamkan. “Keluarga menganggap kematian korban wajar, karena punya riwayat sakit yang sudah lama diderita. Jadi kami buatkan pernyataan penolakan untuk visum dan outopsi, dan mereka menerimanya,” pungkas Sugeng.(kg)