METRO, Manado- Hingga akhir November 2022, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara (DJPb Sulut) mencatat pendapatan negara yang telah terealisasi senilai Rp 4,5 triliun atau sekitar 98,92 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 4,6 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardani mengungkapkan, sumber pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Pajak menjadi sumber pendapatan tertinggi dengan realisasi 99,63 persen. Sementara PNBP sebesar 96,76 persen dari pagu anggaran,” ungkap Ratih, Rabu (28/12).
Data Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara hingga akhir November 2022 sebesar Rp 3,33 triliun dari target Rp 3,1 triliun. Sektor usaha yang memberikan kontribusi terbesar antara lain administrasi pemerintahan, perdagangan, konstruksi, jasa keuangan, dan industri pengolahan.
Berdasarkan jenis pajak, kontribusi penerimaan terbesar berasal dari PPN dan PPnBM, disusul PPh dengan kontribusi masing-masing sebesar Rp 183 miliar dan Rp 151 miliar. Kemudian pajak lainnya, PBB dan BPHTB.
Penerimaan pajak tahun ini juga dipengaruhi oleh program pengungkapan sukarela (PPS) yang berhasil mengumpulkan penerimaan Rp 249 miliar.
Sedangkan untuk penerimaan di bulan November adalah sebesar Rp. 340,56 M, melebihi Rp. 109,23M dari target atau lebih besar 47,22%. Penerimaan pajak di Sulawesi Utara pada bulan November 2022 mengalami Pertumbuhan (YoY) sebesar -3,1%. PPN mengalami pertumbuhan YoY sebesar 18,32% dan secara m-to-m mengalami pertumbuhan sebesar 32,62%.
Selain dari penerimaan pajak, pendapatan APBN yang lain dari bea dan cukai. Pendapatan bea dan cukai terealisasi sebesar Rp 115,2 miliar. Penerimaan tertinggi di bulan November dari cukai sebesar Rp 1,48 miliar, diikuti bea masuk Rp 1,08 miliar, dan bea keluar Rp 196 Juta.
Penurunan penerimaan bea keluar dipicu olehh komoditas CPO dan produk turunannya yang diekspor pada bulan November memiliki jenis yang berbeda dengan komoditas CPO di bulan Oktober. Komoditas CPO bulan November memiliki nilai devisa dan tonase yang lebih kecil.
Pendapatan APBN lain juga dibentuk dari PNBP. Realisasi penerimaan PNBP hingga bulan November 2022 mencapai Rp 277,57 miliar dengan penerimaan di bulan November sebesar Rp 277,57 miliar. Nilai ini lebih besar dari yang diperkirakan dengan selisih Rp 188,76 miliar.
Penerimaan PNBP di Sulawesi Utara terdiri dari pendapatan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 743,26 miliar dan PNBP lainnya Rp 363,37 miliar. Pendapatan PNBP tertinggi pada bulan November pada BLU Universitas Sam Ratulangi Rp 193,56 miliar, Rumah Sakit Umum Pusat Dr RD Kandou Manado Rp 38,91 miliar, dan PNBP lainnya Universitas Sam Ratulangi Rp 4,33 miliar.(71)