Polisi Tangkap Oknum Nelayan Tersangka Pencabul Gadis Disabilitas di Bitung

METRO, Manado- Pria berinisial AT (54), warga Kota Bitung, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas.

Dalam konferensi pers di Mapolres Bitung, pada Jumat (3/5/2024), Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, mengungkapkan aksi bejat pelaku diduga terjadi sejak bulan Juli 2023. Korbannya seorang gadis penyandang disabilitas.

Bacaan Lainnya

“Kejadian ini dilaporkan oleh keluarga korban. Pelaku melakukan aksi pencabulan di sebuah rumah kos yang dihuni pelaku. Ia memaksa korban menuruti hawa nafsunya dan itu sudah dilakukan lebih dari sekali,” kata Albert.

Menurutnya, tersangka yang berprofesi sebagai nelayan ini sudah diamankan pada Rabu (1/5/2024) pukul 12.30 Wita, di Kecamatan Madidir, Bitung. “Polisi langsung menjemput pelaku dan diserahkan ke Unit Reskrim Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Albert.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan