KORANMETRO.COM- Operasi lalu lintas Zebra Samrat 2024, akan digelar selama 14 hari mulai Senin-Minggu (14-27/10/ 2024). Operasi Zebra Samrat menyasar pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang sering kali memicu kecelakaan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Lantas, Kompol Yulfa Irawati, menjelaskan beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan meliputi pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara yang tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.
“Pelanggaran lain yang juga menjadi perhatian, antara lain pengemudi yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan kendaraan dengan knalpot bising,” jelas Ulfa.
Ia mengatakan, operasi kali ini akan memprioritaskan pengawasan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Fokusnya pada tindakan preventif, persuasif, serta humanis, yang diharapkan dapat membangun simpati masyarakat terhadap Polri, khususnya satuan lalu lintas,” kata Ulfa.
Menurutnya, selama 14 hari ke depan, seluruh personel akan terus bersiaga untuk memastikan operasi berjalan efektif demi menciptakan keselamatan dan ketertiban di jalan.
“Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujarnya.(tbn)
Komentar