oleh

Oknum Caleg DPRD Sulut Jadi Tersangka

Ilustrasi (ist)

METRO, Bitung- Dugaan pelanggaran pidana dalam pemilu menjerat seorang caleg DPRD Sulut Dapil Bitung-Minut. Caleg dimaksud berinisial IVL alias Ivone, kader Partai Berkarya.
Informasi dirangkum Senin (25/02/2019) menyebut, Ivone terindikasi kuat melakukan kampanye di tempat yang dilarang. Tempat dimaksud ialah salah satu rumah ibadah di Kota Bitung. Ivone kala itu kedapatan membagikan bahan kampanye milik dia.
Tindakan itu jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Akibatnya, kelompok masyarakat yang tahu hal itu melaporkan Ivone ke Bawaslu Bitung.
“Betul, kami menerima laporan soal itu,” ucap salah satu pimpinan Bawaslu Bitung, Zulkfli Densi, membenarkan saat dikonfirmasi.
Bawaslu sendiri telah memproses aduan tersebut. Kasus Ivone yang masuk kategori pelanggaran pidana sudah ditindaklanjuti.
“Makanya diserahkan ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu,red). Kalau sifatnya administratif itu kita yang tangani,” tukasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bitung selaku koordinator di Sentra Gakkumdu, AKP Edy Kusniadi, turut membenarkan hal ini. Ia bahkan menyebut Ivone sudah berstatus tersangka.
“Sudah tersangka. Kita sudah memeriksa sejumlah saksi dan memperoleh bukti yang cukup,” katanya.
Edy lalu membeber ketentuan yang dilanggar oleh Ivone. Ketentuan itu ada dalam Pasal 280 Ayat 1 Huruf H Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
“Jelas disebutkan bahwa tempat ibadah, sekolah dan kantor pemerintah tidak boleh dilaksanakan kampanye. Jika melanggar maka bisa diancam penjara dua tahun dan denda Rp24 juta,” tandasnya.
Lebih lanjut, Edy memastikan akan memproses kasus ini dengan profesional. Jika semua unsur sudah terpenuhi pihaknya akan segera menyerahkan ke kejaksaan.
“Apalagi penanganan pelanggaran pidana pemilu punya batas waktu, cuma 14 hari. Makanya kita akan fokus agar kasus ini berlanjut ke tahap berikutnya,” ujar yang bersangkutan.
Sayangnya, upaya konfirmasi ke Ivone belum membuahkan hasil. Sampai berita ini naik cetak upaya tersebut menemui jalan buntu. Lagipula meskipun maju dari wilayah Bitung dan Minut, Ivone ternyata berdomisili di Manado.(bds)

Komentar