KORANMETRO.COM- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku Utara (Malut) melaksanakan rapat koordinasi sekaligus deklarasi, di Hotel Luwansa, Manado, pada Kamis (14/11/2024).
Kepala Satgas Pasti Sulut dan Malut, Robert Sianipar, menjelaskan Rakor ini demi memperkuat landasan kerja sama dan sinergi para anggota Satgas.
“Satgas terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan aktivitas
keuangan illegal, diantaranya investasi dan pinjaman online ilegal,” jelas Robert, saat menyampaikan sambutan.
Robert menuturkan, Satgas bertugas mencegah dan menangani terjadinya kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
“Peran dan fungsi Satgas Pasti untuk mencegah kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan termasuk melakukan penanganan,” ujar Robert, pria yang juga menjabat Kepala Kantor OJK Sulutgomalut.
Dijelaskan Robert, wewenang Satgas, antara lain untuk melakukan edukasi dan sosialisasi; melakukan pemantauan terhadap potensi atau risiko adanya kegiatan usaha tanpa izin; serta memberikan rekomendasi pencegahan kepada otoritas, kementerian, atau lembaga yang berwenang.
“Kita akan diskusikan bentuk-bentuk kegiatan Satgas kedepan. Misalnya, untuk upaya pencegahan bisa lewat edukasi dan sosialisasi bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat,” papar Robert.
Ia mengatakan, kegiatan Rakor diharapkan dapat memperkuat sinergitas, kolaborasi dan peran antar anggota Satgas demi mencegah berkembangnya aktivitas keuangan illegal, seperti investasi dan pinjol illegal, melalui edukasi dan sosialisasi, untuk menghindari semakin besarnya kerugian pada masyarakat.
“Saya menghimbau kepada masyarakat supaya lebih selektif dalam melakukan pinjaman online. Kemudian lebih cerdas mengelola keuangan, jangan meminjam melebihi kemampuan. Dan yang tidak kalah penting, pinjamlah di aplikasi yang sudah terdaftar, berijin dan diawasi OJK,” ujar Robert.(ian)