KORANMETRO.COM- Politik transaksional hingga integritas penyelenggara Pemilu, menjadi tantangan utama dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Menyikapi hal-hal tersebut, Bawaslu Sulawesi Utara mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, mengajak para pemilih pemula melakukan pengawasan parsipatif dalam tahapan Pilkada 2024 supaya pengawasan lebih maksimal dan mencakup seluruh tahapan.
“Pengawasan partisipatif adalah sebuah program yang dirancang Bawaslu, yang bertujuan agar supaya pengawasan Pemilu lebih maksimal,” ucap Densi.
Ia menjelaskan, selain politik transaksional dan integritas penyelenggara, proses Pilkada 2024 juga dihadapkan dengan beragam tantangan antara lain, isu Sara, penyebaran informasi bohong (hoaks), dan partisipasi pemilih.
“Hal-hal tersebut dapat mempengaruhi proses Pilkada, dan juga berdampak pada demokrasi Indonesia khususnya Sulut. Misalnya politik transaksional atau money politics dengan tujuan meraup suara. Hal ini memiliki efek yang berpengaruh terhadap hasil Pilkada karena menjanjikan sejumlah materi kepada pemilh,” papar Densi.
Menurutnya, pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif untuk sama-sama mengawasi pada setiap tahapan yang berlangsung, menjadi cara untuk mengatasi pelanggaran Pemilu
“Jadi masyarakat terutama pemilih pemula diharapkan dapat memberikan informasi awal kepada Bawaslu supaya dapat kita lakukan penelusuran, untuk kita jadikan temuan manakala syarat formil dan materiil terpenuhi,” ungkapnya.
Kata Densi, tren pelanggaran yang dinamis menjadi tantangan besar bagi penyelenggara Pemilu. “Trennya berubah-ubah dan muncul pada setiap momen-momen kontestasi seperti sekarang ini,” katanya.(ian)