KORANMETRO.COM- Bank SulutGo (BSG) bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, menandatangani perjanjian dana cadangan kewajiban.
Dokumen perjanjian ditandatangani bersama oleh Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo, Revino Pepah; Direktur Utama SMI, Renaldy Hermansjah; dan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, pada Rabu (2/7/2025), di Kantor Wali Kota Manado.
Dirut Bank SulutGo, menjelaskan perjanjian ini merupakan bentuk komitmen Bank SulutGo dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah, khususnya di Kota Manado.
“Dana cadangan kewajiban ini akan memberikan fleksibilitas dan jaminan bagi Pemkot Manado dalam memenuhi kewajiban-kewajiban finansial terkait proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan maupun yang akan datang,” ujar Revino.
Direktur Utama PT SMI, Renaldy Hermansjah, menambahkan bahwa kerja sama ini mencerminkan sinergi positif antara lembaga keuangan, BPD, dan pemerintah daerah. Menurut dia, PT SMI berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.
“Dengan adanya dana cadangan ini, risiko finansial proyek-proyek Pemkot Manado dapat diminimalisir, sehingga pembangunan bisa berjalan lebih optimal,” tutur Renaldy.
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, mengungkapkan bahwa dana cadangan kewajiban akan sangat membantu pemerintah kota dalam menjaga stabilitas fiskal dan memastikan kelancaran proyek-proyek strategis.
“Ini adalah langkah maju bagi Manado. Dengan adanya perjanjian ini, kami semakin optimis dapat merealisasikan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Manado,” ucap Andrei.
Penandatanganan ini dan menjadi langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Manado.(sah)
Komentar