KORANMETRO.COM – Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, paparkan penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk program stategis pembangunan alun-alun dan penataan Kota Airmadidi.
Perubahan KUA PPAS 2025 dan persetujuan Ranperda RPJMD 2025 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu didampingi para wakil ketua, Senin (11/08/2055).
Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 serta pembahasan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025–2029 telah disetujui lima fraksi DPRD Minut dan dilakukan penandatanganan oleh pimpinan dewan serta Bupati Joune Ganda.
Dalam sambutannya, Bupati menyebutkan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk mengakomodasi hasil pemeriksaan BPK RI, memanfaatkan SILPA 2024 bagi kegiatan prioritas, menyesuaikan belanja daerah yang bersifat mendesak, serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan penyediaan infrastruktur pelayanan publik. “Penyesuaian atas kebijakan umum anggaran diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan dan mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati Joune Ganda kemudian memaparkan point-point penting rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS tahun anggaran 2025.
Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp.1.057.169.340.954,00, perubahan menjadi Rp.1.033.209.452.954,00, berkurang Rp.23.959.888.000,00.
Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan tetap sebesar Rp.122.903.406.566,00.
Pendapatan Transfer diproyeksikan Rp.922.839.707.388,00, menjadi Rp.898.879.819.388,00, berkurang Rp.23.959.888.000,00.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan dan setelah perubahan tetap sama pada jumlah Rp.11.426.227.000,00.
Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.059.169.340.954,00, menjadi sebesar Rp.1.081.905.465.781,00, bertambah Rp.22.736.124.827,00 yang terdiri dari:
1) Belanja Operasi sebesar Rp.800.144.640.723,20, menjadi Rp.805.990.911.499,26 bertambah Rp.5.846.270.776,06.
2) Belanja Modal sebesar Rp.85.488.954.430,80 menjadi Rp.99.892.421.831,97, bertambah Rp.14.403.467.401,17.
3) Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.4.000.000.000 tidak mengalami perubahan.
4) Belanja Transfer diproyeksikan sebesar Rp.169.535.745.800,00 menjadi Rp.172.022.132.449,77, bertambah Rp.2.486.386.649,77.
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.2.000.000.000 menjadi Rp.48.696.012.827,00 bertambah Rp.46.696.012.827,00.
Lanjut Bupati, dua program strategis menjadi fokus utama perubahan KUA-PPAS, yaitu pembangunan alun-alun di pusat pemerintahan sebagai pusat rekreasi, olahraga, dan event daerah, serta penataan Ibukota Airmadidi dengan pembangunan jalur pedestrian dan perbaikan drainase untuk mengatasi banjir. Kedua program ini direncanakan mulai dikerjakan pada perubahan APBD 2025 dan berlanjut pada APBD 2026. “Program strategis itu juga masuk dalam RPJMD tahun 2025 – 2029,” tutur Ganda.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada DPRD, khususnya pimpinan dan anggota Pansus RPJMD, atas berbagai masukan yang memperkuat arah kebijakan. Masukan tersebut meliputi pemekaran desa/kelurahan, pengembangan produk unggulan peternakan, program perlindungan sosial bagi lansia, serta intervensi langsung pada program perangkat daerah.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat Minahasa Utara untuk menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, dan toleransi, sekaligus menyukseskan peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI.
“Marilah kita jaga keamanan, ketentraman, persatuan, kesatuan, dan toleransi di masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” pungkasnya.(adv/RAR/**)