KORANMETRO.COM- BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut), menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ), pada Rabu (3/9/2025), di Hotel Peninsula Manado.
Monev UCJ diikuti perwakilan pemerintah kabupaten/kota, pihak kejaksaan negeri, dan kepala dinas ketenagakerjaan, di seluruh kabupaten/kota se-Sulut.
Kepala BPJS Ketenegakerjaan Sulut, Murniati, menjelaskan pelaksanaan Monev untuk mengevaluasi capaian implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker) di Sulawesi Utara, dan menaikkan coverage kepesertaan.
“Monev terkait kepatuhan penyelenggaraan optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah masing-masing sesuai Inpres 2 tahun 2021,” ujar Murniati.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Suwardi, menjelaskan Monev difokuskan pada empat poin utama. Pertama memastikan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja pada ekosistem Pemda dan desa
Kedua, menjamin seluruh badan usaha termasuk koperasi desa merah putih, penerima KUR, dan UMKM terdaftar program Jamsosnaker.
“Ketiga terkait perlindungan kepada pekerja rentan melalui mekanisme pembiayaan APBD-APBDes, dan keempat, implementasi perlindungan bagi pekerja jasa konstruksi milik pemerintah daerah maupun desa dan swasta nasional dan internasional,” jelas Suwardi.
Ia menjelaskan, Monev untuk membahas strategi dan membangun komitmen bersama Pemda dan pelaku usaha, dalam rangka kolaborasi dan inovasi guna mengoptimalkan pelaksanaan Inpres 2 tahun 2021.
“Pemda diharapkan dapat menyusun pengalokasian anggaran di tingkat provinsi, kabupaten dan kota guna mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Suwardi
Menurutnya, forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang menjadi dasar kebijakan bersama seluruh Pemda.
“Kami di Kejati Sulut akan melakukan optimalisasi terlaksananya program Jamsosnaker serta dalam upaya kepatuhan dan penegakkan hukum terhadap badan usaha sesuai Inpres 2 2021,” ungkapnya.
Suwardi menegaskan, Inpres ini bersifat perintah dan wajib dilaksanakan
“Pemda diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan untuk agen desa di Minahasa; kartu kepesertaan bagi pengurus koperasi merah putih; kartu peserta pekerja rentan di Bitung; dan santunan program Perkasa bagi lima orang ahli waris pekerja.(ian)