Anggota Komplotan Penimbun Solar Tertangkap di Singkil, Polisi: Hendak Dijual ke Likupang

KORANMETRO.COM- Aksi komplotan penimbun solar subsidi di Kota Manado, terhenti usai polisi mengamankan tiga pria berinisial SL (52), dan AL (19), keduanya warga Kombos Timur; serta AT (21), warga Desa Kinabuhutan,

SL diketahui berperan sebagai penampung, dan AT sebagai pendana. Sedangkan AL sebagai buruh yang membantu proses pemindahan BBM.

Bacaan Lainnya

Kasus ini terungkap setelah polisi mengamankan sebuah truk putih yang terparkir di ruas Jalan Arie Lasut, Kelurahan Ternate Tanjung, sekitar pukul 00.10 Wita.

Truk ini dilaporkan warga karena sedang menurunkan galon-galon berisi BBM di depan salah satu rumah warga.

“Tim langsung menuju lokasi dan mendapati tiga orang sedang menurunkan puluhan galon dari truk,” ujar Ipda Sulthan Shafan Jhari, Kanit Resmob Polresta Manado.

Dijelaskan Jhari, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 30 galon berukuran 25 liter berisi penuh BBM jenis solar.

“Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun izin penyimpanan bahan bakar subsidi tersebut,” ungkapnya.

Kata Jhari, dari hasil interogasi terhadap para pelaku, diketahui bahwa BBM solar subsidi itu rencananya akan dibawa ke salah satu pengusaha di Likupang Barat.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk putih dengan nomor polisi DB 8701 AE serta 30 galon berisi solar subsidi.

“Kami memastikan kasus ini akan dikembangkan guna menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi penampung atau pengendali distribusi ilegal BBM subsidi tersebut,” katanya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan