KORANMETRO.COM- PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberlakukan potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen.
Pemotongan ini berlaku di 37 bandara untuk penerbangan niaga berjadwal dalam negeri dan penerbangan ekstra flight, pada periode pembelian tiket pesawat mulai 22 Oktober 2025 dan keberangkatan penerbangan pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Potongan tarif sebesar 50 persen diberikan terhadap tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad Pahlevi mengatakan tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat, sehingga potongan harga sebesar 50 persen terhadap tarif PJP2U akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat.
“Kebijakan ini sebagai langkah nyata InJourney Airports dalam menjalankan komitmen untuk mendukung mobilitas masyarakat dan berkontribusi dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Pahlevi.
Menurutnya, InJourney Airports juga memberlakukan potongan tarif sebesar 50 persen terhadap tarif pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) bagi maskapai nasional di seluruh bandara InJourney Airports pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Kata Pahlevi, menuturkan potongan tarif sebesar 50 persen untuk PJP4U sebagai upaya InJourney Airports dalam mendukung operasional maskapai.
“InJourney Airports mengedepankan operasional bandara berbasis ekosistem, dan potongan 50 persen terhadap PJP4U ini untuk mendukung maskapai yang merupakan bagian dari ekosistem kebandarudaraan,” katanya.(ian)






