Digelar 17-30 November, Operasi Zebra Samrat 2025 Sasar Jenis Pelanggaran Ini

Ilustrasi-- Operasi Zebra Samrat 2025 dilaksanakan selama 14 hari.

KORANMETRO.COM- Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan kode Zebra Samrat 2025, resmi dimulai Senin (17/11/2025).

Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Harry Langie, memimpin Apel Gelar Pasukan Zebra Samrat 2025, di lapangan upacara Mapolda Sulut.

Apel diikuti personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Dispenda, dan Jasa Raharja.

Operasi Zebra Samrat 2025 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17-30 November 2025, dengan melibatkan 475 personel Polri dan stakeholder terkait.

Target Operasi Zebra Samrat meliputi, pengemudi yang menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus lalu lintas, pengemudi di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, serta pengemudi yang mengonsumsi narkoba dan minuman keras.

“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Irjen Pol Roycke Harry Langie.

Ia menjelaskan, inti dari Operasi Zebra ini adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kata Kapolda, ini adalah operasi humanis, salah satunya memberikan imbauan kepada masyarakat. Karena, menurutnya, ada filosofi, terjadinya kecelakaan itu diawali dengan pelanggaran.

“Ketika pengendara sudah tidak mau tahu dengan peraturan maka dia akan melanggar yang bisa mengakibatkan kecelakaan,” katanya.(brs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan