KORANMETRO.COM- Polda Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan proses penyelidikan atas peristiwa kebakaran Panti Wreda Damai di Kelurahan Ranomuut, yang terjadi pada Minggu (28/12/2025) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
“Dari olah TKP kemarin dan juga tim Inafis sudah juga turun, untuk saat ini proses lidik yaitu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga kini sudah 10 orang yang diperiksa termasuk pengurus panti,” ujar Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, Kabid Humas Polda Sulut.
Menurut Hasibuan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi sambil menunggu hasil laboratorium forensik terkait dengan asal kebakaran ataupun penyebab kebakaran.
“Saksi sudah diperiksa baik itu penghuni yang melihat asal daripada api. Dari keterangan yang diterima bahwasanya asal api adalah dari dapur. Namun ini kita menunggu hasil dari Labfor apakah ada unsur kelalaian atau ada kesengajaan,” ungkapnya.
Dalam peristiwa ini 16 orang dinyatakan meninggal dunia terbakar, dan 15 lainnya dirawat di rumah sakit.
Dari 16 korban tewas, 4 diantaranya sudah teridentifikasi, sedangkan 12 jenazah lainnya akan diidentifikasi melalui pencocokan DNA, sebab kondisi jenasah yang sudah dikenali.
“Proses pencocokan DNA membutuhkan waktu sekitar 2 minggu. Oleh karena itu kami mohon kepada masyarakat atau keluarga korban untuk memaklumi jangka waktu pemeriksaan ini,” katanya.(ian)






