KORANMETRO.COM- Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Polsek jajaran telah menangani 9.003 kasus di sepanjang tahun 2025 lalu. Dari jumlah tersebut, 596 ditangani Ditreskrimsus, dan 8.407 kasus oleh Ditreskrimum.
Data Polda Sulut mencatat, jumlah kasus yang ditangani Ditreskrimsus, mengalami tren kenaikan 53,21 persen, dari tahun 2024 sebanyak 207 kasus.
“Kasus korupsi di tahun 2025 mencapai kasus 30, 13 diantaranya berhasil diselesaikan sehingga total uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 4.200.596.360,” kata Kombes Pol Amin Litarso, Irwasda Polda Sulut , saat konferensi pers, pada Rabu (31/12/2025) lalu.
Adapun penanganan kasus oleh Ditreskrimum sepanjang tahun 2025 sebanyak 8407 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 4.987 kasus. Jika dibandingkan jumlah kasus di tahun 2024, mengalami penurunan 265 kasus atau 3,05 persen
“Kasus yang ditangani Ditreskrimum didominasi oleh penganiayaan biasa sebanyak 2.560, pencurian biasa 730 kasus, pengeroyokan 623 kasus, dan penipuan 489 kasus,” ungkap Amin.
Penanganan kasus narkoba tahun 2025 sebanyak 208 kasus, dengan jumlah tersangka mencapai 254 orang. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi tren penurunan 10,7 persen. Barang bukti yang didapatkan dari kasus Narkoba antara lain, sabu 1.061,16 gram; ganja 636 gram; dan obat keras 82.158 butir dan Miras 7.835 liter.
Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di sepanjang tahun 2025 mencapai 2.393 kejadian. Angka ini mengalami turun 298 kasus atau 11,07 persen dari tahun 2024.
Jumlah korban meninggal dunia akibat Lakalantas tercatat sebanyak 290 orang, luka berat 334 orang dan luka ringan 3.176 orang.(ian)






