Kenaikan Opsen Pajak Dinilai Berpotensi Mempengaruhi Penjualan Mobil-Motor: Harga OTR Naik

KORANMETRO.COM- Wacana kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai bakal memberatkan masyarakat konsumen pengguna.

Beberapa pelaku industri otomotif di Sulawesi Utara, menilai kenaikan opsen PKB yang mulai berlaku tahun ini akan membuat dealer-dealer otomotif kesulitan dalam penjualan. Pasalnya, pajak yang naik secara otomatis akan menyebabkan kenaikan harga on the road (OTR) mobil dan motor.

Salah satu pimpinan dealer mobil di Manado, mengungkapkan konsumen akan berpikir ulang untuk membeli kendaraan jika terjadi kenaikan harga yang cukup besar.

“Kenaikan PKB baru ini membuat calon pembeli berpikir ulang untuk membeli karena kenaikan harga jual,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu manajer dealer motor, menilai kenaikan harga sedikit saja sangat sensitif mempengaruhi keputusan pembeli.

“Dengan kondisi ini, penjualan kami berat. Ya ujung-ujungnya tidak ada pajak mobil baru yang disetor ke daerah,” ujarnya lagi.

Ia berharap pemerintah melakukan kajian matang, dengan memperhatikan kondisi sektor otomotif. “Sebab, jika ini berlanjut, akan menghambat laju roda bisnis. Muaranya, perlambatan ekonomi daerah,” katanya.

Sebelumnya, pada Rabu 7 Januari 2026 lalu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus memutuskan tidak adanya kenaikan PKB tahunan. “Selain itu ada pula relaksasi lainnya tidak adanya pajak progresif kendaraan serta gratis mutasi kendaraan dari daerah lain di Sulut,” ungkap Yulius.

Gubernur bilang, besaran pajak yang sempat dikeluhkan masyarakat akan dikembalikan seperti semula sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah publik. “Tidak ada kenaikan pajak, kita pro rakyat,” tegas YSK.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan