Sekjen Apkasi Joune Ganda Soroti Masalah Struktural Desa di Parlemen, Minta Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah

Sekjen Apkasi, Joune Ganda.

KORANMETRO.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Joune Ganda menyoroti persoalan struktural dalam tata kelola desa saat menghadiri rapat diseminasi hasil pemantauan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (04/02/2026). Forum ini menjadi ruang penyampaian catatan kritis Apkasi terhadap berbagai hambatan pembangunan desa di daerah. Rapat dibuka Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin setelah sambutan pengantar Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas. 

Hadir pula Wakil Ketua Umum Apkasi Delis Julkarson, Johannes Rettob, serta Direktur Eksekutif Sarman Simanjorang yang turut memberikan pandangan mengenai tata kelola desa. Dalam forum tersebut, Joune Ganda menyampaikan apresiasi terhadap langkah evaluasi DPD RI. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan desa tidak hanya bersumber dari kendala administratif, melainkan berakar pada ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah. 

Bacaan Lainnya

“Apkasi memandang permasalahan desa saat ini adalah masalah struktural dan sistemik. Ada fragmentasi kebijakan pusat yang sering kali tidak mempertimbangkan kondisi keuangan serta kesiapan lembaga di daerah,” ujar Joune Ganda di hadapan peserta rapat.

Menurut Apkasi, desa perlu mendapatkan kembali otonomi nyata melalui prinsip rekognisi dan subsidiaritas. Selama ini, desa dinilai hanya menjadi unit administratif pelaksana program pusat sehingga ruang inovasi lokal dan inisiatif masyarakat desa menjadi terbatas.

Joune Ganda juga menyoroti kebijakan pengalokasian Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih. Apkasi menilai pendekatan penyeragaman kebijakan berpotensi mengurangi ruang fiskal desa dalam memenuhi pelayanan dasar serta membuka risiko tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah berjalan.

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah beban APBD kabupaten karena pemerintah daerah harus menutup kekurangan pembiayaan. Apkasi mendorong hasil pemantauan DPD RI menjadi momentum konsolidasi kebijakan desa nasional dengan memberi ruang diskresi lebih luas bagi desa untuk merespons kebutuhan riil masyarakat.

Apkasi juga mendesak harmonisasi regulasi agar kebijakan pusat tidak lagi tumpang tindih dan memberikan mandat jelas bagi penyusunan Peraturan Daerah. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan DPD RI, Joune Ganda menekankan pentingnya kebijakan desa yang adaptif, berkelanjutan, serta mampu menjawab kompleksitas pembangunan di tingkat akar rumput.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan