KORANMETRO.COM- Kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado membludak, pasca penonaktifan ribuan peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN), di Kota Manado.
Sejak aturan baru ini diberlakukan per tanggal 1 Februari 2026, jumlah peserta yang datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Manado naik tiga kali lipat
Peserta yang datang rata-rata mereka yang sebelumnya terdaftar pada segmen PBI JKN, dan ingin beralih status ke segmen mandiri.
Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, tercatat sebanyak 50,181 warga tidak lagi terdaftar sebagai peserta PBI JKN.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan Chrisye Tangkawarow, mengungkapkan dampak dari penonaktifan peserta PBI JKN sangat terasa pada Senin tanggal 2 Februari, atau sehari pasca pemberlakukan aturan.
“Kunjungan ke kantor cabang meningkat hampir tiga kali lipat. Kalau yang kami hitung, kurang lebih ada 328 yang datang ke kantor, yang sebagian besar itu dampak penonaktifan,” ujar Chrisye, saat ditemui pada Jumat (6/2/2026).
Menurut Chrisye, warga yang datang kebanyakan yang ingin beralih status menjadi peserta mandiri karena kebutuhan pelayanan kesehatan yang mendesak.
“Kalau dia butuh pelayanan kesehatan, mereka kami sarankan ke Dinas Sosial untuk didaftarkan pengaktifan,” ungkapnya.
Kata Chrisye, untuk mempermudah masyarakat yang status kepesertaan PBI-nya dinonaktifkan, BPJS Kesehatan juga membuka layanan di Kantor Dinas Sosial.
“Ada satu petugas yang kami tempatkan supaya saat mereka koordinasi di sana tidak bisa diakomodir untuk reaktivasi, maka kami arahkan ke mandiri, mereka langsung backup,” katanya.(ian)






