7 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI di Manado Berstatus Nonaktif, Ini Penjelasan Pemda

KORANMETRO.COM- Status ribuan peserta BPJS Kesehatan pada segmen penerima bantuan iuran (PBI) di Kota Manado, dinonaktifkan. Artinya tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, Daniel Tambayong, mengungkapkan per tahun 2026 ini, ada sekitar 7.281 jiwa peserta BPJS Kesehatan di Kota Manado yang tidak lanjut didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Iya dari data tahun sebelumnya, ketika memasuki 2026 mereka itu tidak lanjut didaftarkan,” kata Daniel.

Daniel bilang untuk tahun 2026 Pemerintah Kota Manado telah mendaftarkan sekitar 26.000 orang warga untuk menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan. “Jumlah peserta yang ditanggung pemerintah kota sebanyak 26.000 jiwa di bulan Januari kemarin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Manado, Rollies Rondonuwu, menjelaskan warga yang tidak terdaftar lagi sebagai penerima bantuan iuran karena yang bersangkutan termasuk golongan desil 6-10.

“Mereka masuk kategori cukup ke atas. Sedangkan yang kami proses saat ini merujuk dari DTKS, yaitu desil 1 sampai 5 atau kategori kurang mampu ke bawah,” ungkap Rollies, saat ditemui, Jumat (13/2/2026) kemarin.

Dijelaskan Daniel, tujuh ribu warga yang dinonaktifkan tersebut sesuai data DTKS masuk kategori desil enam sampai sepuluh.

“Kemudian berdasarkan sensus juga, mereka ini berkategori cukup, cukup mampu, dan sangat mampu. Sedangkan yang kami layani untuk masyarakat Kota Manado yang kurang mampu, miskin, dan sangat miskin,” jelas Rollies.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan