KORANMETRO.COM- Keberadaan agen desa BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya memperluas cakupan perlindungan sosial, tetapi juga membuka peluang kerja baru karena adanya insentif dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara (Sulut), Maulana Anshari Siregar, saat memberikan materi dalam pertemuan awal Forum Kepatuhan Minahasa Selatan (Minsel), yang digelar di Sutan Raja Hotel Amurang, pada Rabu (18/2/2026) lalu.
Pertemuan ini membahas perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan pekerja rentan di Minsel.
Pemerintah Kabupaten Minsel sendiri sejak 2021 telah mengalokasikan anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparat desa dan BPD.
Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, data nominal pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan di Minsel sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp31.489.515.720 dengan total 2.778 klaim.
Menurut Maulana, angka klaim tersebut menjadi bukti pentingnya kepesertaan aktif, terutama bagi pekerja rentan dan perangkat desa. Data ini, katanya, menunjukkan manfaat nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Minahasa Selatan.
“Pembentukan agen desa yang bertugas melakukan sosialisasi dan pendaftaran langsung kepada masyarakat di masing-masing desa, juga reaktivasi kepesertaan,” jelasnya.
Agen desa BPJS Ketenagakerjaan adalah perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pedesaan untuk mengedukasi, mendaftarkan, dan melayani iuran bagi pekerja informal serta perangkat desa.
Bupati Minsel, Frangky Donny Wongkar, menyatakan pemerintah daerah akan terus memperkuat komitmen perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Selain itu akan mendorong optimalisasi peran desa dalam mendukung tercapainya Universal Coverage Jamsostek,” katanya.(ian)






