Inflasi Sulut Tertinggi Nasional, Tembus 7 Persen pada September 2026

KORANMETRO.COM- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan September 2026, sebanyak 36 provinsi mengalami inflasi, dan 2 provinsi deflasi.

Tingkat inflasi tertinggi secara bulanan dan tahun ke tahun terjadi di Sulawesi Utara, masing-masing 3,53 persen dan 7,59 persen.

Bacaan Lainnya

“Seluruh provinsi terjadi inflasi, yang tertinggi itu di Sulawesi Utara, yaitu sebesar 7,59 persen,” kata Ateng Hartono, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Kamis (1/10/2026).

Inflasi Sulawesi Utara dipicu kenaikan pada sejumlah bahan pokok utama, antara lain cabai dan tomat.

Kepala BPS Sulut, Watekhi, menjelaskan harga-harga komoditas sepanjang bulan September 2026, mengalami kenaikan yang mempengaruhi tingkat inflasi bulanan dan tahunan.

“Andil kelompok makanan menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai 9 persen,” ujar Watekhi.

Dijelaskannya, komoditas dominan yang mendorong inflasi adalah cabai rawit, tomat, cabai merah, ikan selar, dan kangkung.

“Andil terbesarnya dari cabai rawit dengan sumbangan terhadap inflasi mencapai 1 persen,” tutur Watekhi.

Ia mengatakan, pada bulan September 2026 harga komoditas cabai rawit, tomat, cabai merah, dan kangkung, mengalami kenaikan seiring berkurangnya pasokan akibat kemarau panjang.

Watekhi bilang, cuaca panas menyebabkan tanaman menjadi layu dan kering sehingga hasil panen menurun dan stok di pasar berkurang,” ungkapnya.

“Kenaikan harga ikan selar dipengaruhi oleh berkurangnya hasil tangkapan nelayan dan menipisnya pasokan sehingga ketersediaan ikan di pasar menurun,” jelasnya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan